Sabtu, 17 September 2022

D'DANGIN WARUNG

 EAT, LOVE AND TRAVEL (3)

D'DANGIN WARUNG

Sudah lama rasanya tidak menjalani hobi yaitu memancing. Namun, karena cuaca buruk, menjalani hobi terpaksa diundur terlebih dahulu demi keselamatan tentunya. Kali ini saya memancing di salah satu warung makan di daerah Abianbase.
Berlokasi di Abianbase, Mengwi, tempat ini menyediakan beberapa kolam pancing. Ada kolam lele, kolam gurame dan kolam nila. Cukup dengan Rp 10.000 kalian sudah bisa memancing disini.
Setelah memancing dan mendapatkan ikan, kalian bisa request apakah ikannya akan dibakar atau digoreng dengan bumbu khas disini.
Saya menghabiskan Rp 200.000 untuk makan 2 orang, menu diantaranya 2 gurame yang saya dapatkan kurang lebih 1,25kg, ada plecing kangkung, nasi dan karedok.
Cukup puas disini karena bisa memancing sambil makan, selain itu suasananya sangat aman, nyaman, tentram, dengan halaman yang sangat luas dan hijau. 
Sangat cocok bagi kalian untuk menghabiskan hari minggu bersama pasangan maupun keluarga.




TUGAS AKHIR DIII USAHA PERJALANAN WISATA

 

TUGAS AKHIR

 

 

PROSEDUR PENGIRIMAN BARANG MELALUI LAUT PADA PT SEJATI INTERNATIONAL LOGISTIC, KUTA

 

 

 

 

 


 

 

 

 

Adi Kurniawan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JURUSAN PARIWISATA

POLITEKNIK NEGERI BALI

BADUNG

2017

                                                        

 

 

 

TUGAS AKHIR

 

 

PROSEDUR PENGIRIMAN BARANG MELALUI LAUT PADA PT SEJATI INTERNATIONAL LOGISTIC, KUTA

 

 

 


 

 

 

 

Oleh

Adi Kurniawan

NIM 1415813044

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI USAHA PERJALANAN WISATA

JURUSAN PARIWISATA

POLITEKNIK NEGERI BALI

BADUNG

                                                                   2017         

 

 

 

PROSEDUR PENGIRIMAN BARANG MELALUI LAUT PADA PT SEJATI INTERNATIONAL LOGISTIC, KUTA

 

 

 

 

Oleh

Adi Kurniawan

NIM 1415813044

 

 

 

 

Tugas Akhir ini Diajukan Guna Memenuhi Salah Satu Syarat

Menyelesaikan Pendidikan Diploma III pada Jurusan Pariwisata

Politeknik Negeri Bali

 

 

 

Disetujui oleh:

 

 

                Pembimbing I,                                                                         Pembimbing II,

 

 

 

 

Dra. Ni Made Rai Sukmawati, M. Par                                    Drs. I Made Budiasa, M. Par

NIP 19600319 199012 2 001                                                      NIP 19631231 199011 1 003

 

 

 

 

Disahkan oleh

Jurusan Pariwisata

Ketua,

 

 

 

 

I Ketut Suarta, SE, M.Si.

                                                              NIP 196309151990031002

 

 

 

 

         KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

POLITEKNIK NEGERI BALI

JURUSAN PARIWISATA

Jalan Kampus Bukit Jimbaran,  Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali – 80364

Telp (0361)701981 (hunting)  Fax. 701128

http://www.pnb.ac.id   Email : poltek@pnb.ac.id

 


                                    

  PERNYATAAN

ORISINALITAS TUGAS AKHIR

 

 

Saya menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa sepanjang pengetahuan saya, di dalam naskah Tugas Akhir dengan judul :

 

 

PROSEDUR PENGIRIMAN BARANG MELALUI LAUT PADA PT SEJATI INTERNATIONAL LOGISTIC, KUTA

                              

tidak terdapat karya ilmiah yang pernah diajukan oleh orang lain untuk memperoleh gelar akademik di suatu perguruan tinggi, dan tidak terdapat karya atau pendapat yang pernah ditulis atau diterbitkan oleh orang lain, kecuali yang secara tertulis dikutip dalam naskah ini disebutkan dalam sumber kutipan dan daftar pustaka.

 

Apabila di dalam naskah Tugas Akhir ini dapat dibuktikan terdapat unsur-unsur  PLAGIASI, saya bersedia Tugas Akhir ini digugurkan dan gelar akademik yang telah saya peroleh (Amd.) dibatalkan serta diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (UU No.20 TAHUN 2003, Pasal 25 Ayat 2 pasal 70 ).

 

 

 

 

Badung, 12 Agustus 2017

Mahasiswa,

 

 

 

 

 


Nama       :  Adi Kurniawan

NIM         :  1415813044

PS            :  Usaha Perjalanan Wisata

Jurusan Pariwisata

Politeknik Negeri Bali

 BAB I

PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang Masalah

Perdagangan internasional dalam perekonomian setiap negara memiliki peranan yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Negara-negara maju dan negara-negara berkembang saling membutuhkan satu sama lain, baik dari segi produk maupun sebagai penghasil bahan baku industri mereka. Oleh karenanya, perdagangan internasional sangat berperan untuk kemajuan masing-masing Negara tersebut.

Di dalam perdagangan internasional peran transportasi sangatlah penting, khususnya dalam pengangkutan dan penerimaan barang. Transportasi yang biasanya digunakan, yaitu transportasi darat, laut maupun udara. Kegiatan pengiriman barang-barang ekspor umumnya memakai jasa kargo. Perusahaan biasanya dalam mengekspor barang-barangnya lebih memilih pengiriman barang melalui laut daripada melalui udara dengan alasan pengiriman barang melalui laut mampu mengangkut barang dalam jumlah yang besar serta biaya yang lebih rendah, selain itu Indonesia secara geografis merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada daratan.

Wisatawan yang berkunjung ke Bali ada yang bersifat sebagai pengusaha sehingga dalam kunjungan tersebut tidak menutup kemungkinan mereka juga melakukan kontrak dagang (memesan barang)  berupa patung, perhiasan perak, dan segala jenis kerajinan lainnya. Dengan adanya kontrak dagang tersebut maka mereka sudah pasti akan mencari perusahaan kargo yang nantinya menangani proses pengiriman barang tersebut

Perusahaan kargo dalam hal ini harus mampu memberikan pelayanan yang baik dan profesional mulai dari pengurusan dokumen, pengepakan barang, sampai pada pengelolaan kapal, terutama di era Globalisasi ini persaingan antar perusahaan sangat ketat. Biasanya eksportir akan memilih perusahaan kargo agar barang yang dikirim ke luar negeri lebih mudah prosesnya dan terjamin barang sampai di tujuan dengan aman. Importir dan eksportir tidak perlu merasa khawatir karena semua proses pengiriman barangnya telah ditangani dengan baik. Salah satu dari sekian banyak perusahaan penyedia jasa pengiriman barang yang ada di Bali adalah PT Sejati International Logistic, Kuta. PT Sejati International Logistic adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri jasa pengiriman barang dari satu tempat ke tempat lain, baik yang dikirim melalui jalur laut, darat, maupun udara. Di PT Sejati International Logistik, pengiriman melalui jalur laut lebih banyak diminati.

Pengiriman barang lewat laut lebih menguntungkan karena daya angkut barang pada kapal laut dibandingkan dengan pesawat udara lebih besar, dan harga juga lebih kompetitif dibandingkan dengan menggunakan pesawat udara. Pemilihan pengiriman barang melalui udara umumnya dipakai oleh perorangan atau perusahaan-perusahaan kecil (retail). Dari pengalaman selama mengikuti praktek kerja lapangan di PT Sejati International Logistik lebih banyak menangani pengiriman barang melalui laut dibandingkan dengan udara.

Melihat alasan-alasan diatas, penulis tertarik untuk membahas dalam bentuk Tugas Akhir dengan judul “Prosedur Ekspor Barang Melalui Laut pada PT Sejati International Logistic, Kuta” sebagai judul tugas akhir.

 

B.       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka yang menjadi pokok permasalahan ini, yaitu:

1.    Bagaimana Prosedur Ekspor Barang Melalui Laut pada PT Sejati International Logistic?

2.    Kendala apa saja yang dihadapi dalam Prosedur Ekspor Barang Melalui Laut pada PT Sejati International Logistic?

 

C.      Tujuan dan Kegunaan Penulisan

1.       Tujuan Penulisan

Berdasarkan pada pokok permasalahan diatas, maka yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah:

a.       Untuk mengetahui bagaimana prosedur pengiriman barang hingga pembuatan dokumen mulai dari penerimaan pemesanan hingga barang sampai ke tempat tujuan pada PT Sejati International Logistic.

b.      Untuk mengetahui hal-hal apa saja yang menjadi kendala prosedur ekspor barang melalui laut pada PT Sejati International Logistic dan cara menghadapi kendala tersebut.

 

2.       Kegunaan Penulisan

Dari hasil penelitian yang dilakukan, diharapkan dapat memberikan manfaat atau kontribusi sebagai berikut:

a.      Bagi Mahasiswa

Sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan pendidikan pada program Diploma III pada Jurusan Pariwisata Politeknik Negeri Bali sekaligus diharapkan dapat dijadikan bahan pertimbangan antara teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktek yang ada di lapangan atau industri.

b.        Bagi Politeknik Negeri Bali

Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman dan tambahan perbendaharaan bagi mahasiswa sehingga dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

c.       Bagi Perusahaan

Sebagai bahan masukan dalam usaha meningkatkan mutu pelayanan mereka terhadap klien.

 

D.      Metodologi Penulisan

1.    Metode dan Teknik Pengumpulan Data

a.    Tempat dan Objek penelitian

1)      Objek Penelitian

Dalam penelitian ini yang digunakan sebagai objek penelitian adalah mengenai prosedur pengiriman barang melalui laut pada PT Sejati International Logistic.

2)      Tempat penelitian

Penelitian dilakukan pada  PT Sejati International Logistic, Kuta.

c.    Metodologi Pengumpulan Data

               metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:

1)  Observasi Partisipasi

 Teknik pengumpulan data dengan mengamati dan terlibat secara langsung dalam kegiatan penanganan pengiriman ekspor barang, seperti merekam, menghitung, mengukur, dan mencatat kejadian yang terjadi selama PKL di PT Sejati International Logistic, Kuta.

2)  Wawancara

        Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan mengadakan wawancara atau tanya jawab dengan pimpinan perusahaan serta staf karyawan pada PT Sejati International Logistic yang berhubungan dengan data penelitian.

3)  Kepustakaan

        Kepustakaan adalah salah satu cara pengumpulan data dengan membaca literatur/buku-buku yang berkaitan dengan prosedur ekspor barang.


2.             Metode dan Teknik Analisis Data

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif, yaitu suatu teknik analisis yang dipergunakan dengan memaparkan secara sistematis atau menguraikan data-data yang diperoleh langsung dari perusahaan, menganalisisnya sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan.

 

3.           Metode dan Teknik Penyajian Hasil Analisis

Dalam analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan memaparkan data secara lengkap dalam bentuk rangkaian kata-kata biasa (informal) dan juga formal, mendapat simpulan yang representatif, dalam pengujian analisis data yang dilakukan menghasilkan sifat kebenaran yang ada. Pemikiran secara induktif (umum ke khusus) ataupun deduktif (khusus ke umum)

BAB II

LANDASAN TEORI

 

A.      Pengertian Ekspor

            Menurut Winardi (1992:203) pengertian ekspor adalah ”barang-barang (termasuk jasa-jasa) yang dijual kepada penduduk Negara lain, ditambah dengan jasa-jasa yang diselenggarakan kepada penduduk Negara tersebut berupa pengangkutan permodalan dan hal-hal lain yang membantu ekspor tersebut”.

Menurut Undang-Undang Perdagangan Tahun 1996 tentang Ketentuan Umum di Bidang Ekspor, ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari Daerah Pabean. Keluar dari daerah pabean berarti keluar dari wilayah yuridiksi Indonesia.

            Sedangkan, menurut Pasal 1 butir 14 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengertian ekspor juga dijumpai dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 146/MPP/IV/99 tanggal 22 April 1999 tentang Ketentuan Umum di bidang Ekspor.

Berdasarkan pengertian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa ekspor adalah kegiatan pengiriman barang keluar dari wilayah yuridiksi Indonesia melalui proses kepabeanan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

 

B.       Pengertian Kargo dan Jenis-jenis Kargo

1.         Pengertian Kargo

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989:391) dinyatakan bahwa kargo adalah “muatan barang-barang yang diangkut dengan kapal laut, pesawat udara maupun alat pengangkut lain”.

Menurut Suharto Abdul Majid & Eko Probo D. Warpani ( 2008 : 50 ) kargo adalah semua barang yang dikirim melalui udara ( pesawat terbang ), laut (kapal) atau darat (truk kontainer) yang biasanya untuk diperdagangkan, baik antar wilayah/kota di dalam negeri maupun antar negara (internasional) yang dikenal dengan istilah ekspor-impor.

Menurut Sukmawati (2014:4) kargo diartikan suatu proses pengangkutan dan pengapalan barang-barang dari suatu tempat ke tempat lain, dikirim melalui darat, udara, laut dengan lebih dari satu jenis alat angkut, sedangkan kata Cargo menurut kamus bahasa Inggris berarti muatan barang.

Berdasarkan pengertian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa kargo adalah semua barang yang dikirim melalui udara, laut, maupun darat untuk diperdagangkan antar wilayah di dalam negeri maupun antar Negara.

2.  Jenis-jenis Kargo

Dalam The Air Cargo Tariff Rules (2003:49) disebutkan jenis-jenis kargo adalah sebagai                  berikut: 

a.       Special Cargo

          Adalah kargo yang yang membutuhkan penanganan khusus karena sifatnya yang khusus, sebab dapat menimbulkan kerugian bagi penerima maupun pengirim apabila terjadi keterlambatan atau kerusakan. Special kargo dapat dibagi menjadi 5 jenis yaitu:

1)               Live Animal

Adalah kargo yang berupa binatang hidup. Contohnya : Kuda, Ayam, Ular, Ikan. Untuk life fish ini ada 2 jenis yaitu live adible fish (ikan yang dapat dikonsumsi) dan live inedible fish fish (ikan yang tidak dapat dimakan)

2)   Dangerous Good

Adalah kargo yang berupa barang-barang yang sangat berbahaya. Contohnya : zat kimia, bahan peledak, dan lain sebagainya

3)   Human Remains

Adalah kargo yang berupa mayat manusia sehingga membutuhkan penanganan yang sangat khusus, kecuali kecuali jasad atau mayat yang sudah dibakar.

4)   Valuable Cargo

Adalah kargo yang berupa barang-barang yang sangat berharga dan nilainya tinggi Contoh : emas, permata dan sepertijenis perhiasan lainnya.

5)   Perishable Cargo

Adalah jenis kargo yang membutuhkan penanganan khusus karena sifatnya yang mudah busuk karena perubahan suhu. Contohnya : daging, buah.

b.    General Cargo

Adalah barang yang umumnya tidak membahayakan dalam pengirimannya,  dan digolongngkan dalam jenis kargo umum. Sehingga dalam pengirimannya tidak memerlukan penanganan khusus. Contohnya : adalah handycraft, garmen, souvenir, dan furniture.

 

C.  Dokumen-Dokumen dalam Sea Cargo

Di dalam pengiriman barang ke luar negeri baik melalui laut (sea cargo) atau udara ada beberapa dokumen yang harus melengkapi pengiriman tersebut. Adapun dokumen-dokumen tersebut menurut Manual On Freight Forwarding, United Nation, (1992:19) sebagai berikut :

1.  Shipper’s Letter of Instruction (SLI)

The document containing instruction by shipper or shipper’s agent for preparing document and forwarding.

Secara bebas dapat penulis artikan bahwa Shipper’s Letter of Instruction adalah dokumen yang berisikan instruksi-instruksi dari pihak shipper atau pengirim barang maupun dari kargo agent untuk mempersiapkan dokumen yang akan digunakan dan juga sehubungan dengan pengangkutan kargo tersebut.

2.   Commersial Invoice (CI)

Biasanya diterbitkan oleh penjual kepada pembeli dan surat ini juga dipakai sebagai tanda bukti untuk bea masuk di Negara tujuan terkait dengan pembayaran pajak.

3.    Bill of Loading

Provide evidence of contract of carriage. The bill of Loading by it self is not a contract of carriage as it is signed only by the carrier.

Dari definisi di atas dapat diambil kesimpulan Bill of Loading adalah surat muatan yang menyediakan bukti bagi kendaraan pengangkut. Surat muatan ini bukanlah sebuah kontrak dari pengangkut, melainkan hanya di tanda tangani oleh si pengirim barang.

4.  Generalized System of Preferences Certificate of Origin (GSPCOO)

Generalized System of Preferences Certificate of Origin (GSPCOO) ini adalah system dimana Negara-negara maju atau Negara-negara pemberi preperensus memberikan konsensi berupa penurunan atau bebas bea masuk bagi produk-produk yang memenuhi persyaratan yang berasal dari Negara yang berkembang.

            Adapun Negara-negara pemberi referensi/donor antara lain :

a.         Form A diterima oleh Negara-negara seperti Australia, Austria, Sweden, Norway, Finland, Jepang, New Zealand, Czech Swizerland, Slovak Rep. USA, Uni Soviet, European Economic Commodition antara lain Belgia, Italy, Spain, UK, Denmark.

b.         Form B diterima oleh Negara-negara antara lain South Africa dan America latin.

c.         Form D diterima oleh Negara-negara Asia seperti Laos, Vietnam, Brunei, Kamboja, Filiphina, Singapore, Indonesia, Thailand, Malaysia.

Adapun tujuan dari Generalized System of Preferences :

a.         Untuk menjamin agar manfaat perlakuan tariff refrensi berdasarkan GSP dibatasi bagi produk-produk yang diambil, dipanen, diproduksi atau dibuat di negara-negara pengekspor penerima refrensi.

b.         Produk-produk yang berasal dari Negara ketiga yang hanya transit atau diolah sedikit pada bagian luar dari barang tersebut, di Negara penerima prefrensi tidak memenuhi persyaratan untuk mendapaatkan perlakuan prefrensi.

Dokumen ini diterbitkan  di Negara asal  yang dilegalisir oleh department perdagangan. GSPCOO berisikan nama, alamat, dan Negara dari eksportir dan penerima barang (consiggne), rute pengangkutan, jumlah barang dalam paket, jumlah barang dalam price (pcs), dan jenis barang, berat kotor serta nomor dan tanggal invoice.

5.                   Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)

PEB ini merupakan bukti di bea cukai bahwa barang-barang tersebut akan diekspor keluar negeri dan telah dilegalisir. PEB berisi tentang nama, alamat, Negara eksportir dan pembeli, NPWP eksportir, nama alat pengangkut, tanggal keberangkatan kapal, pelabuhan tujuan, Negara tujuan, jenis barang, jumlah satuan, jenis dan jumlah kemasan, berat kotor, serta berat bersih.

6.                   Pajak Ekspor

Pungutan resmi dari pemerintah untuk kegiatan ekspor.

7.                   Packing List

Packing list merupakan daftar perincian barang-barang yang ada di dalam peti.

 

D. Istilah-istilah dalam Kargo

Menurut Rai Sukmawati “Pengantar Kargo”, PNB (2014:7-9) adapun istilah-istilah dalam kargo antara lain :

1.          Agen Kargo

Menurut IATA, agen kargo adalah “Approved Agent, appointed and authorized by a carrier to receive shipment, execute air waybill and collect charges”.

Pengertian diatas menyatakan bahwa sebagai agen perusahaan kargo bertindak sebagai badan usaha yang ditunjuk oleh perusahaan-perusahaan penerbangan dan diberi kuasa untuk menerima pengiriman barang dan boleh menerbitkan air waybill serta menerima pembayaran di belakang maupun di depan atas nama perusahaan penerbangan.

Agent cargo ini dapat dibagi lagi menjadi sub agent yaitu perusahaan yang menangani jasa pengiriman barang, sama seperti kargo agent akan tetapi perusahaan ini tidak mempunyai IATA number seperti yang dimiliki oleh kargo agent. Jadi karena sub agent ini tidak mempunyai IATA number maka ia tidak dapat menerbitkan air waybill secara langsung. Di dalam menangani pengiriman barang maka sub agent bekerjasama dengan kargo agent khususnya dalam bidang penerbitan air waybill dan rate.

2.              Shipper

Shipper sama artinya dengan consignor yaitu pengirim barang.

3.          Prepaid

Prepaid adalah biaya pengiman yang akan dibayar oleh shipper.

4.          Consignee

Consignee adalah orang yang akan menerima barang kiriman.

5.          Collect

Collect aadalah biaya pengiriman kargo yang dibayar oleh consignee setelah baraang itu tiba ditempat tujuan.

6.          Stuffing

Stuffing adalah proses memindahkan barang ke container.

7.          Lose Cargo Load (LCL)

Lose Cargo Load atau LCL adalah perusahaan kargo yang menangani pengiriman barang-barang berdasarkan kubikase per box.

8.          Full Container Load (FCL)

Full Container Load adalah barang-barang yang dikirim dengan memakai container (box aluminium) yang telah ditetapkan standarnya oleh IATA.

9.           Marking

Marking adalah pemberian nama dan alamat dari nama si pengirim dan si penerima barang.

10.     Custom Clearence

Custom Clearence adalah perusahaan pengurusan kelengkapan surat-surat di bea cukai dari negara asal pengirim barang pada saat transit atau setelah barang-barang tiba di Negara tujuan.

11.     Shipment

Shipment adalah proses pengapalan atau pengiriman barang.

12.     Custom Breaker

Custom Broker adalah seseorang atau badan usaha yang bertindak sebagai perantara di dalam aktivitas kargo. Ia juga bertindak untuk mengurus Custom Clearance dari consignee

13.     Custom Duty

Custom Duty adalah biaya-biaya yang dibebankan pada barang-barang yang dikeluarkan melalui bea cukai.

14.     Trucking Services

Trucking services adalah jasa pengangkutan barang di darat mulai dari gudang eksportir sampai barang itu ada di pelabuhan.

15.     Cargo Consolidation

Cargo Consolidation adalah penggabungan beberapa pengiriman barang milik dari beberapa individu dengan tujuan yang sama, kemudian dibuatkan satu master air waybill dan masing-masing individu dibuatkan house of air waybill.

16.     Warehousing

Warehousing adalah pemberian jasa berupa penyewaan gudang.

17.     Forwarder

Forwarder adalah lembaga atau perusahaan jasa yang mengorganisir proses pengiriman barang agar sampai di tujuan.

18.     Shipping Mark

Shipping Mark adalah tanda-tanda yang diisi pada kemasan, yang dipakai untuk mengidentifikasi atau menentukan kepemilikan dari kemasan tersebut.

19.     Embargo

Embargo adalah penolakan sementara untuk mengangkut barang-barang tertentu ke suatu tujuan.

20.     Cargo Insurance

Cargo Insurance adalah istilah yang digunakan dalam pengasuransian barang yang diangkut dari darat, laut maupun udara.

                                                                   BAB III

GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN

 

A. Sejarah Berdirinya Perusahaan

         PT Sejati International Logistic adalah salah satu perusahaan kargo di Bali dengan license number of Department of Trading (SIUP) No.0334-015/22-08/PM/XII/2011. Beroperasi sejak bulan Juli 2003, dengan memberikan pelayanan dan penanganan sesuai dengan konsep forwarder Internasional. Kargo ini berpusat di Bali dan memiliki kantor cabang di Surabaya. PT Sejati International Logistic di Bali merupakan kantor pusat yang berlokasi di Sunset Road, Jalan Beji Ayu No. 1, Seminyak, Kuta. Sedangkan kantor cabang di Surabaya beralamat di Jalan Ikan Mungsing VII No. 50, Tanjung Perak, Surabaya, Indonesia.

         PT Sejati International Logistic memiliki karyawan yang terlatih dan sopan dengan kerja team dalam kebersamaan menangani permintaan pelanggan dengan cara cepat, tepat, dan didedikasikan kepuasan pelanggan. PT Sejati International Logistic memiliki pengalaman selama kurang lebih 14 tahun dalam jasa pengiriman barang baik impor, ekspor, domestik, dan packing & shipping. PT Sejati International Logistic, Kuta dipimpin oleh Bapak Ir. Rudy Siregar selaku Direktur. Dari awal beroperasi sampai saat ini, PT Sejati International Logistic berlokasi di Kuta, dengan jumlah karyawan 28 orang.

B.         Bidang Usaha

PT Sejati International Logistic yang berlokasi di Sunset Road, Jalan Beji Ayu No. 1 Seminyak, Kuta bergerak di bidang jasa pengiriman barang yang meliputi :

a.    Penanganan Export, yaitu pengiriman barang keluar negeri melalui udara (air freight) maupun melalui laut (sea freight).

b.    Penanganan Import, yaitu jasa penanganan barang dari luar negeri. Biasanya lebih banyak yang melalui udara (air freight) dan melalui laut (Sea Freight)

c.    Pengiriman Domestik, yaitu jasa pengiriman barang ke seluruh wilayah Indonesia baik melalui laut, darat, maupun udara.

d.   Pembuatan Dokumen Pengiriman Barang, yaitu jasa yang memberikan pelayanan pembuatan dokumen pengiriman barang terutama bagi pengiriman barang export & import.

e.    Packing and Shipping, yaitu jasa yang memberikan pelayanan pengepakkan dan pengangkutan barang.

 

C.         Struktur Organisasi Perusahaan

         PT Sejati International Logistic memakai struktur organisasi garis, yang mana perintah datangnya langsung dari atasan kepada bawahannya sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dengan menerapkan struktur organisasi seperti ini, tugas dan wewenang serta tanggung jawab akan sangat jelas sehingga komunikasi dapat berjalan dengan baik serta memudahkan koordinasi, pengarahan dan juga pengawasan.

 

Gambar 1.1

Struktur Organisasi PT Sejati International Logistic, Kuta

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 Sumber : PT Sejati International Logistic, Kuta

         Berikut ini merupakan penjelasan dari tugas dan tanggung jawab di PT Sejati International Logistic, Kuta :

1.           Direktur

          Merupakan pimpinan tertinggi dalam perusahaan yang bertanggung jawab penuh terhadap perusahaan, baik dalam setiap penugasan dari klien maupun dalam hal mewakili perusahaan dengan pihak lain.

2.           Marketing Department

·                     Penjualan dan promosi jasa Cargo dan Logistic

·                     Pembelian barang dan bahan penolong untuk packing

·                     Melaksanakan penyimpanan barang dan material packing

Marketing Department terdiri dari :

a.         Marketing & Sales

·      Menerima pelanggan serta keterangan barang yang akan diekspor atau impor (shipping request)

·      Menyiapkan daftar tarif cargo (Selling rate)

·      Menyiapkan daftar harga (net rate)

·      Membuat nota penjualan (Confirm rate)

·      Membuat laporan penjualan dan pengiriman secara berkala (mingguan, bulanan, tahunan)

·      Membuat konsep strategi marketing, promosi dan publikasi

b.                  Trading Agent

·      Menyiapkan surat perintah kerja sesuai dengan order

·      Membuat daftar pesanan untuk setiap pelanggan

·      Membuat daftar barang setiap pelanggan sesuai dengan rencana pembelian dan pengiriman (invoice)

·      Mengajukan dan memonitor order serta pembayaran barang

·      Mengawasi penggunaan material packing, serta rekap stok dan pembelian

·      Melakukan pemesanan sarana angkutan yang dipilih sesuai Shipping In (SI)

·      Membuat laporan dan daftar pelanggan bulanan dan tahunan

c.                   Warehouse/Logistic

·      Melaksanakan penerimaan, penyimpanan, dan pengepakan barang cargo dan barang penolong terutama material packing

·      Menyiapkan dan membuat tanda terima barang yang datang sesuai dengan nota yang ada

·      Menyiapkan bukti pengeluaran barang dan mencatat pengeluaran material packing

·      Membuat daftar stock barang/buku gudang dan stock packing material

3.           Operational Department

·           Melakukan persiapan dan pengurusan dokumen dengan instansi terkait sesuai dengan tata niaga perdagangan ekspor-impor dan proses cargo handling dan packing

·           Melaksanakan pengerjaan dokumen yang diperlukan perlengkapan pengiriman barang

·           Mengatur armada dan sarana pengangkut untuk kelancaran proses pengiriman dan memastikan proses pengiriman sesuai jadwal yang direncanakan

Operational Department terdiri dari :

a.               Cargo Handling Service

·           Menerima rencana kerja untuk penanganan barang (job order)

·           Menerima daftar barang yang akan di tangani mulai dari penjemputan (pick up), pengepakan (packing), penyimpanan (storage)

·           Menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses pengiriman dan dokumen pengangkutan

·           Mengawasi kesiapan barang dan alat angkut dan kelengkapan dokumen yang diperlukan

·           Koordinasi dengan bagian traffic jadwal pengiriman dan kesiapan barang dan alat angkut

·           Mencatat dan melaporkan agenda handling secara berkala (bulanan/tahunan)

b.              Traffic/Angkutan Service

·           Menerima penyerahan barang kiriman yaitu FCL, LCL, Air Freight, dan Trucking

·           Menyiapkan surat jalan dan surat angkutan yang diperlukan untuk kelancaran setiap pengiriman barang, baik impor maupun ekspor

·           Mengawasi jadwal keberangkatan dan kedatangan sarana angkutan yang sesuai dengan order pengiriman yang ditentukan

·           Koordinasi dengan Cargo Handling untuk jadwal pengiriman yang ditentukan

·           Memastikan kelengkapan dokumen barang dan angkutan setiap proses pengiriman

·           Mencatat buku pengiriman dan rotasi kendaraan

c.               Dokumen dan Administrasi

·           Mengerjakan dan mengurus dokumen yang diperlukan ke instansi terkait

·           Menyajikan dokumen sesuai standar tata niaga ekspor impor dan domestik

·           Memastikan kesiapan dokumen sesuai dengan jadwal pengiriman yang ditentukan

·           Membuat agenda dokumen

4.           Financial & Administration

·           Membuat, merencanakan, dan mengkoordinasi atas keuangan perusahaan

·           Melaksanakan pencatatan dan pelaporan atas keuangan dan akuntansi biaya

·           Melaksanakan dan mengkoordinir masalah kepegawaian yaitu reqruitment, mewakili perusahaan dalam pengurusan perijinan dengan instansi pemerintah serta pihak ketiga sesuai dengan yang digariskan dan menyelenggarakan keamanan, ketertiban, lingkungan perusahaan.

Financial & Administration Department terdiri dari :

a.               Seksi Administrasi Keuangan

·           Membuat, menyiapkan bukti kas masuk penerimaan uang ke perusahaan

·           Menyiapkan dan membuat bukti kas keluar setiap ada pengeluaran kas

·           Menyiapkan dan membuat bukti pengeluaran cek/bilyet giro setiap ada pengeluaran melalui rekening giro

·           Mencatat buku harian kas/bank

·           Membuat laporan cek /bg mundur yang diserahkan dan yang diterima

·           Menyiapkan dan melaksanakan penggajian pegawai

·           Membuat laporan harian kas dan bank

·           Menyerahkan dokumen/bukti penerimaan dan pengeluaran ke accounting.

b.              Seksi Accounting

·           Melaksanakan pencatatan ke buku pengeluaran kas dan bank

·           Melaksanakan pencatatan ke buku penerimaan kas dan bank

·           Melaksanakan pencatatan ke buku penjualan jasa Cargo

·           Melaksanakan pencatatan ke buku pembelian

·           Melaksanakan pencatatan kartu utang dan piutang

·           Melakukan pencatatan ke kartu persediaan barang

·           Melaksanakan jurnal umum dan posting ke buku besar dan buku pembantu

·           Melaksanakan laporan manajemen

c.               Personalia

·           Melaksanakan pencatatan kehadiran pegawai, kondisi pegawai serta berhubungan dengan pegawai

·           Melaksanakan reqruitmen pegawai dan mutasi pegawai

·           Melaksanakan urusan perijinan

·           Melaksanakan urusan dengan pihak ketiga dan pemerintah

·           Melaksanakan koordinasi keamanan, ketertiban, dalam lingkungan perusahaan.

                                                                            BAB IV

PEMBAHASAN

 

      Dalam pembahasan ini penulis akan mencoba membahas tentang prosedur ekspor barang yang dilakukan oleh PT Sejati International Logistic, Kuta.

     Sebagaimana kita ketahui ekspor adalah suatu kegiatan dimana barang-barang keluar pabean atau barang dikirim ke luar negeri/keluar dari negara asalnya. Dalam pembahasan ini penulis mengambil sebuah kasus Prosedur Pengiriman Barang Melalui Laut dimana barang dan dokumen dari Pelabuhan Maratus menuju Pelabuhan Surabaya, dimana di Surabaya akan terjadi pergantian kapal. Pembahasan ini akan diuraikan secara berurutan, dengan lampiran-lampiran.

A. Prosedur Penanganan Pengiriman General Cargo melalui Jalur Laut

1. Tahap Penerimaan Barang

PT Sejati International Logistic adalah salah satu perusahaan kargo yang bertindak dari eksportir dan consignee untuk proses pengiriman barang yang akan penulis tampilkan dalam penulisan ini. Dalam penulisan tugas akhir ini penulis mengambil proses penanganan pengiriman general cargo melalui jalur laut, dimana penulis memakai contoh pengiriman barang dari Denpasar ke Australia. Pengiriman barang harus mempunyai beberapa tahapan agar nantinya barang tersebut bisa dikirim dan memenuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam proses pengiriman barang ke suatu Negara. Adapun tahapannya adalah :

a.       Tahap penerimaan barang dari consignee atau eksportir

Consignee adalah orang yang membeli barang dari eksportir yang nantinya merupakan penerima barang di Negara tujuan, dan eksportir adalah orang yang memproduksi barang yang juga terkadang dipercayakan oleh consignee untuk mengirimkan barangnya. Pada tahap awal perusahaan cargo akan menerima barang dari consignee atau eksportir. Dalam penerimaan barang ini ada dua yaitu penerimaan barang secara langsung dan juga penerimaan barang secara tidak langsung. Penerimaan barang langsung adalah barang-barang yang akan dikirim oleh consignee langsung dibawa ke kargo, sedangkan penerimaan barang secara tidak langsung adalah consignee hanya membawa invoice dari barang-barang yang dibeli dari eksportir kemudian diserahkan ke perusahaan kargo dan nantinya perusahaan kargo yang akan mengambil barang-barang tersebut ke tempat eksportir. Jika semua barang sudah terkumpul di gudang perusahaan kargo maka akan dibuatkan invoice. Invoice ini nantinya akan digunakan sebagai bukti dasar penentu bea masuk di Negara tujuan, dalam invoice tersebut berisi nama barang, harga barang, total penjualan, dan nama supplier dari barang-barang yang dimuat di container. 

b.      Tahap Pengepakan

Barang yang diterima oleh bagian penerimaan barang akan dimasukkan ke gudang PT Sejati International Logistic dan diterima oleh bagian gudang. Bagian gudang akan melakukan proses pengepakan terhadap barang-barang yang akan dikirim tersebut.

   Jadi pada dasarnya proses pengepakan dapat dibedakan menjadi beberapa proses sesuai dengan jenis barang dan permintaan consignee. Perbedaannya adalah jika barang terbuat dari keramik dan batu seperti guci besar dan patung dari batu, biasanya dikemas dengan peti kayu agar nantinya barang-barang tersebut tidak rusak apabila terjadi gesekan satu dengan lainnya. Sedangkan untuk jenis furniture biasanya hanya dikemas dengan menggunakan kertas karton bergelombang, apabila barang-barang tersebut berupa handycraft yang bentuknya kecil-kecil akan dikemas dengan menggunakan karton box, dan apabila barang-barang tersebut berupa barang pecah-belah maka pihak gudang akan membuatkan kerangka kayu yang dilapisi spon atau gabus yang nantinya akan ditutup dengan papan agar barang pecah belah tersebut terlindung apabila terjadi gesekan di dalam container. Dalam kargo dikenal ada 2 jenis container, yaitu FCL (Full Container Load) dan LCL (Lose Cargo Load) tergantung dari consignee apa jenis container yang akan digunakan. Perbedaan dari kedua container ini terletak pada cara pemberian harga, jika FCL di cash harga per container, sedangkan LCL di cash per kubikase. Ada tiga ukuran container LCL yang sering dipakai, adapun ukuran container tersebut adalah 20 feet dimana container dengan ukuran ini bisa memuat 30 kubik barang-barang, container dengan ukuran 40 feet yang bisa memuat barang 60 kubik dan yang terakhir container dengan ukuran 40 feet high cube dimana container dengan ukuran ini bisa memuat 75 kubik  barang-barang. Setelah nantinya  barang-barang tersebut  selesai di-packing maka selanjutnya akan diberi label menurut jenis barangnya. Bila barang itu berupa barang pecah belah maka dalam box barang tersebut diisi label fragile artinya barang dalam box adalah barang yang mudah pecah dan harus ditangani dengan hati-hati. Setelah diberi label maka barang-barang tersebut akan di-marking yaitu diberi nama consignee, alamat consignee, dan juga nomor dari box tersebut. Apabila semua barang telah selesai di-packing, diberi label dan juga sudah di-marking, maka bagian gudang yang akan melakukan stuffing yaitu proses memasukan barang ke dalam container, sebelum barang tersebut diberangkatkan maka dilakukan proses Fumigasi dimana proses ini berfungsi untuk menghilangkan jamur dan insek, proses ini dilakukan secara khusus oleh pihak fumigation, setelah proses fumigasi selesai dilakukan maka barang tersebut sudah bisa diberangkatkan ke negara tujuan.

  Tahap terakhir adalah pembuatan daftar kemasan yang sering disebut dengan packing list yang akan digunakan sebagai patokan oleh consignee untuk memudahkan pengambilan barang-barang mereka setelah sampai di negara tujuan.

c.                Tahap Pembuatan Dokumen

Berdasarkan data-data yang telah dimiliki berupa invoice, packing list maka proses selanjutnya adalah pembuatan dokumen. Tahap pembuatan dokumen ini di bagi menjadi dua yaitu :

·         Dokumen sebelum pemberangkatan barang ke negara tujuan.

·         Dokumen setelah barang itu di berangkatkan ke negara tujuan.

1)      Adapun dokumen yang akan dipakai sebelum pemberangkatan barang adalah invoice dan packing list.

Invoice biasanya diterbitkan oleh penjual kemudian diberikan kepada pembeli dan invoice ini pada nantinya akan dipakai sebagai tanda bukti untuk bea masuk di negara tujuan, invoice ini berisi nama barang, jumlah total penjualan, dan juga nama supplier dari barang-barang yang dimuat  di container. Contoh invoice bisa dilihat di lampiran 1.

Packing list diterbitkan oleh bagian gudang apabila barang dari consignee melalui proses pengepakan  di PT. Sejati International Logistic, namuun apabila barang tersebut sudah dikemas oleh eksportir, nantinya packing list ini akan digunakan sebagai patokan oleh consignee untuk memudahkan pengambilan barang-barang mereka setelah sampai di negara tujuan. Contoh packing list bisa dilihat di lampiran 2.

2)      Dokumen yang dipakai setelah barang-barang tersebut di berangkatkan ke negara tujuan adalah PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), NPE (Nota Pelayanan Eksor), COO (Certificate of Origin), dan B/L (Bill of Lading).

Dokumen yang digunakan berupa B/L (Bill of Lading)

yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh pihak pelayaran (Shipping Line) dan dalam B/L ini kita dapat mengetahui nama kapal yang mengangkut container, nama pelabuhan muat, dan juga pelabuhan transit. Selain itu dari B/L dapat kita ketahui tanggal keberangkatan kapal  dari pelabuhan muat, dan juga kapan kapal yang memuat container itu sampai ketempat tujuan. Dalam B/L kita juga dapat mengetahui jenis barang yang diangkut dan juga jumlahnya. Contoh B/L dapat dilihat di lampiran 3.

Setelah B/L diterbitkan oleh shipping line, pihak PT. Sejati International Logistic akan menghubungi PT. Intertrans cabang Surabaya  agar segera mengirim PEB dan NPE untuk bisa Memproses COO. Karena Broker / EMKL berada di PT. Intertrans cabang Surabaya. Dalam PEB ini terdapat beberapa kolom yang harus diisi oleh pihak PT. Sejati Intertrans cabang Surabaya, antara lain nama dan alamat eksportir, nama dan alamat consignee, NPWP (Nomor Perusahaan Wajib Pajak) eksportir, nama dan alamat pengangkut, tanggal keberangkatan kapal, pelabuhan tujuan, negara tujuan, jenis barang, jumlah satuan, berat kotor, berat bersih. Contoh PEB dapat dilihat di lampiran 4.

Setelah itu pihak PT. Sejati Intertrans cabang Surabaya akan menerbitkan NPE (Nota Pelayaran Ekspor) yang nantinya akan dipakai sebagai bukti bahwa barang tersebut sudah mendapat nomor registrasi dari pihak bea cukai bahwa barang tersebut sudah dapat diekspor ke luar negeri. Contoh NPE bisa dilihat di lampiran 5. Setelah PT. Sejati International Logistic mendapatkan kiriman PEB dan NPE dari PT. Intertans cabang Surabaya, Maka COO sudah bisa diproses oleh pihak dokumen di PT. International Logistic. COO ini bertujuan untuk pemberitahuan bahwa barang-barang yang akan diekspor merupakan hasil dan buatan asli Indonesia (dalam negeri) dan juga dengan menyertakan COO Certificate of Origin (COO), serta pemberitahuan ekspor barang. Sedangkan dokumen yang dibuat oleh pihak Shipping Line adalah Bill of Lading (B/L).

 

2. Tahap Pengiriman Barang

Tahap ini adalah dimana bagian operasional akan  membuat SLI (Shipping Letter’s Instruction ) untuk memesan tempat ke kapal yang akan memuat container tersebut. Adapun yang termuat dalam SLI ini antara lain, nama shipping line, nama EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), nama shipper, consignee, notify party (agen yang menurus masalah custom clearance), schedule perkiraan kapan barang tersebut akan sampai ke negara tujuan, dan lain-lain. Setelah SLI ini dikirim ke kargo agen, maka pihak kargo agen akan mengirimkan containernya ke PT. Sejati International Logistic  untuk stuffing, dan setelah container penuh maka pihak EMKL akan mengangkut container tersebut melalui pelabuhan Benoa menuju ke pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Tanjung Mas (Semarang), atau Tanjung Priok (Jakarta), karena pelabuhan Tanjung Perak memiliki jarak tempuh yang paling dekat maka pelabuhan ini dipilih, dan kapal yang memuat container dari Bali tersebut akan diganti dengan vessel (kapal) lain. Kapal yang dari benoa adalah kapal yang berkapasitas kecil, dan biasanya vessel tadi akan transit di singapura dan disebut dengan mother vessel ( kapal yang lebih besar dari sebelumnya) atau pertukaran tersebut karena vessel yang pertama tidak melanjutkan ke pelabuhan tujuan akhir.

Dokumen awal yang menyertai pemberangkatan barang dari Benoa ke Surabaya  adalah invoice dan packing list karena PEB dan NPE sudah diurus oleh pihak EMKL yang ada di Surabaya. Tahap akhir adalah tahap yang dilakukan oleh pihak EMKL untuk melakukan pengurusan perpindahan kapal sesuai dengan tanggal dan ketentuan pada NPE, hanya menunggu kiriman B/L dari shipping line yang ditunjuk oleh PT. Sejati Iternational Logistic. Jika B/L telah diterima oleh PT. Sejati International Logistic maka pembuatan COO (Certificate of Origin) bisa diperoses.

Apabila semua dokumen sudah lengkap mulai dari invoice, packing list, COO, B/L, maka dokumen tersebut bisa dikirim ke consignee, biasanya dokumen ini dikirim 1 minggu atau 3 hari sebelum  container yang memuat barang-barang consignee tiba di negara tujuan. Pengiriman document seperti ini biasanya melalui courier yang disewa oleh PT. Sejati International Logistic di negara tujuan.

B. Masalah yang Timbul dalam Proses Pengiriman General Cargo dan Cara Mengatasinya

Dalam pengiriman barang ada saja hambatan yang dialami oleh pihak kargo dalam proses mengirimkan barangnya. Hambatan yang sering terjadi dalam pengiriman melalui jalur laut adalah :

1.      Consignee  complain karena barang mereka setelah tiba di daerah tujuan dalam kondisi basah dan pecah, hal ini bisa disebabkan oleh kondisi container saat barang di loading dalam keadaan basah atau karena kondisi barang saat di loading memang sedikit basah sehingga setelah lama dalam container menyebar ke barang lainnya yang bisa menyebabkan barang jamuran karena lembab, sedangkan bila barang pecah biasanya disebabkan oleh gesekan dalam container. Untuk mengatasi complain ini maka pihak kargo akan menghubungi pihak EMKL dan bukti pengecekan container dikirimkan secara tertulis kepada pihak kargo. Apabila container dinyatakan kondisinya baik dan kering saat barang dimasukkan maka pihak kargo akan memberitahukan supplier bahwa barang yang mereka jual kepada consignee dalam keadaan basah dan pihak consignee bisa langsung complain kepada supplier karena kesalahan bukan pada pihak kargo. Sedangkan apabila barang tersebut ada yang pecah maka consignee diminta untuk mengirimkan foto dari barang tersebut kemudian pihak kargo akan mendiskusikan hal tersebut dengan pihak asuransi yang ditunjuk untuk bekerjasama, dan memproses biaya untuk mengganti barang tersebut.

2.      Pada musim ramai (high season) consignee complain karena full space (kapal penuh), segingga barang mereka terlambat sampai di negara tujuan. Cara untuk mengatasi hal ini adalah dengan memberikan schedule estimate  atau perkiraan jadwal apabila harus mengikuti schedule dari shipping line maka pihak kargo akan menjelaskan pada consignee bahwa jadwal yang diberikan adalah jadwal perkiraan dan hanya bisa menunggu kepastian dari keberangkatan kapal dan pihak kargo akan membuat revise schedule atau perbaikan jadwal setelah mendapat info dari pihak shipping line untuk mengikuti jadwal keberangkatan dari kapal berikutnya, dan pemberitahuan revise schedule harus dilakukan sebelum jadwal keberangkatan minimal 3 hari sebelum keberangkatan kapal.

 

BAB V

PENUTUP

 

 

A.  Simpulan

            Pada bab ini peneulis akan mencoba untuk mengambil kesimpulan dari pembahasan yang telah penulis tulis. Adapun kesimpulan yang dapat penulis ambil antara lain :

1.      Proses pengiriman general cargo melalui jalur laut pada PT. Sejati International Logistic. Dalam hal ini ada tiga tahap yang dilalui yaitu tahap penerimaan barang dari consignee atau eksportir. Consignee adalah orang yang menerima barang sedangkan eksportir adalah pemilik barang. Dalam penerimaan barang ini ada 2 yaitu penerimaan barang secara langsung dan tidak langsung, dimana dalam tahap ini pihak consignee datang ke perusahaan kargo dengan membawa barang-barang mereka atau hanya membawa invoice barang saja yang nantinya barang tersebut akan diambil di supplier

     Adapun prosedur pengiriman barang tersebut dapat dibagi menjadi beberapa tahapan sebagai berikut :

1. Sebelum Barang di Kirim

A. Tahap Sebelum Keberangkatan

- SLI à Pelanggan

- Invoice à

- P/C à

- PEB à

B. Tahap Keberangkatan

- SLI à Slip Pelanggan

- D/O Kontan à

- D/O Transportasi/Maratus à

- Proses Stuffing à

- Fumigasi à

- Seal à

C. Pembahasan Dokumen Ekspor

- B/L of Loading

- COO à

D. Filling