- Jelaskan
secara singkat perbedaan antara pengangguran terbuka dan pengangguran
tersembunyi. Berikan 1 contoh.
- Pengangguran
Terbuka – Pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan.
Bisa jadi karena belum mendapat pekerjaan atau memang tidak mau bekerja.
Pengangguran terbuka disebabkan oleh lapangan kerja yang tidak tersedia,
atau tidak adanya kecocokan antara lowongan kerja dan latar belakang
pendidikan. Contohnya adalah seorang
sarjana pertanian yang menganggur lantaran tidak adanya lapangan pekerjaan
yang sesuai.
- Pengangguran
Terselubung – Pengangguran yang terjadi karena tenaga kerja
yang tidak bekerja secara optimal/produktivitasnya rendah. Kondisi ini
bisa disebabkan karena ketidaksesuaian latar belakang pendidikan, atau
pekerjaan tidak sesuai dengan bakat dan kemampuan pekerja. Contohnya
adalah seorang sarjana hukum yang bekerja sebagai pelayan rumah makan
lantaran tidak adanya pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya.
- Jelaskan
secara singkat 2 perbedaan mendasar antara sistem ekonomi sosialis dan
kapitalis.
·
Ekonomi kapitalis mengedepankan mekanisme pasar
untuk menentukan ekuilibrium di dalam perekonomian. Sistem ini tidak peduli
tentang pengaturan yang adil. Argumennya adalah bahwa ketimpangan adalah kekuatan
pendorong yang mendorong inovasi, yang kemudian mendorong pembangunan ekonomi.
·
Sementara itu, dalam sistem sosialis,
redistribusi kekayaan dan sumber daya dari yang kaya ke yang miskin. Sistem ini
berusaha memastikan keadilan dan kesetaraan dalam kesempatan dan kesetaraan
hasil. Oleh karena itu, kebaikan kolektif lebih diutamakan daripada pencapaian
pribadi.
·
Dalam ekonomi kapitalis, negara tidak secara
langsung mempekerjakan tenaga kerja. Ini dapat menyebabkan pengangguran selama
resesi ekonomi dan depresi. Dalam ekonomi sosialis, negara adalah pemberi kerja
utama. Selama masa kesulitan ekonomi, negara sosialis dapat memerintahkan
perekrutan, sehingga ada pekerjaan penuh.
- Jelaskan
secara singkat cara pemerintah menetapkan batas usia penduduk Indonesia
yang masuk sebagai angkatan kerja.
Angkatan
kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun dan sudah
mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif
mencari pekerjaan.
Pemerintah
telah membuat UU Cipta Kerja pada tahun 2020. Berdasarkan data sensus penduduk,
penduduk usia produktif (15-64 tahun) di Indonesia memiliki tren yang terus
meningkat dalam kurun waktu 1971-2020. Pada tahun 1971, penduduk usia produktif
sebesar 53,39 %. Persentase ini meningkat menjadi 70,72 % pada tahun 2020.
Kondisi yang seperti ini tentunya menjadi insentif bagi perekonomian jika dapat
dimanfaatkan secara optimal, mengingat besar penduduk usia produktif. Dengan
demikian, tantangannya adalah penciptaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya agar
bonus demografi berdampak positif bagi perekonomian. Dari sisi regulasi, UU
Cipta Kerja sebenarnya sudah memberikan payung hukum bagi hal tersebut. Seiring
dengan terjadinya bonus demografi, struktur angkatan kerja pada tahun 2020-2024
juga akan didominasi oleh Generasi Y/Milenial (kelahiran 1981-1996) dan
Generasi Z (kelahiran 1997 ke atas).
- Transformasi
kependudukan apakah yang teman’s lihat sebagai dampak dari adanya pandemi
covid-19 ini. Berikan minimal 2 bentuk transformasi tersebut.
·
Tranformasi
digital dinilai bisa menjadi solusi
meningkatkan kembali perekonomian Indonesia yang menurun akibat dampak dari
pandemi Covid-19. Tanpa disadari pandemi Covid-19 telah memunculkan pola hidup
baru. Masyarakat kita jadi terbiasa menggunakan teknologi digital. Dengan
dipercepatnya transformasi digital, diharapkan akan mewujudkan cita-cita
Indonesia menjadi negara maju dan kuat di 2045. Harapannya di tahun 2045
Indonesia akan masuk lima besar ekonomi dunia.
·
Transformasi
Dukcapil pandemi mempersulit pendistribusian
layanan publik, padahal makin banyak orang yang membutuhkannya. Pelayanan tidak
perlu didigitalisasikan seharusnya ditransformasikan. Kita tidak bisa selamanya
terus menggunakan dokumen kertas untuk mengecek secara layak dengan alasan
menghindari pengecekan secara langsung. Penggunaan bukti digital untuk
identitas dan data yang terpercaya agar layak menjadi sebuah keharusan.
- Pada
tahun 2019 ramai penggelompokkan usaha dengan istilah unicorn, decacorn,
dan hectocorn. Menurut teman’s kebijakan apakah yang dapat diambil oleh
pemerintah untuk mendukung berkembangnya usaha tersebut pada masa pandemi saat
ini, jelaskan secara singkat.
·
Unicorn merupakan tingkatan startup paling
rendah. Sebuah perusahaan rintisan atau startup bisa masuk
kategori unicorn ketika mereka memiliki nilai valuasi US$ 1
miliar atau Rp 14,1 triliunan. Contohnya adalah Traveloka, Gojek, Tokopedia,
dan BukaLapak.
·
Decacorn
merupakan perusahaan startup unicorn mengalami
perkembangan yang pesat hingga mampu menembus valuasi perusahaan menjadi US$ 10
miliar, sudah naik level menjadi decacorn. Daftar startup
tersebut di antaranya WeWork, Airbnb, Pinterest, Snapchat, Uber, Xiaomi dan
perusahaan penerbangan luar angkasa milik Elon Musk, SpaceX, dan Grab.
·
Hectocorn merupakan tingkatan paling
tinggi dari sebuah perusahaan teknologi maupun startup. Untuk
mencapai ke sebuah perusahaan startup harus mampu meraih valuasi sebesar US$
100 miliar atau Rp 1.410 triliunan. Dilihat dari nilai valuasinya, maka yang
masuk ke kategori ini ada Facebook, Google, Microsoft, hingga Apple.
Upaya pemerintah untuk mendukung
berkembanganya usaha tersebut di masa pandemic adalah :
·
Menjanjikan seluruh daerah di Indonesia tersambung
dengan Internet
·
Pemberian insentif pajak dan fasilitas
·
Mengalokasikan dana untuk riset dan pengembangan
·
Pemerintah
terus memantau dan kemudian mengakselerasi.
- Dari
website berikut https://bali.bps.go.id/
carilah data mengenai dampak covid terhadap ketenagakerjaan di Bali,
kemudian berikan penjelasan mengenai data tersebut secara singkat beserta
data jumlah penduduk usia kerja yang terdampak.
Jumlah
angkatan kerja pada Februari 2021 tercatat sebanyak 2,57 juta orang (2.566,43
ribu orang), berkurang 1,49 ribu orang dibanding Agustus 2020. Sejalan dengan
berkurangnya jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
juga tercatat penurunan sebesar -0,61 persen poin.
Pada
Februari 2021, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 5,42 persen,
menurun 0,21 persen poin dibandingkan TPT Agustus 2020 yang tercatat sebesar
5,63 persen, ditandai dengan menurunnya 5,36 ribu orang penganggur.
- Dari data berikut ini
silahkan teman’s interpretasikan, kaitkan dengan kondisi yang sedang
terjadi saat ini.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada
Februari 2021 tercatat sebanyak 5,42% dibandingkan Februari 2020. Namun pada
periode yang sama, TPAK mengalami penurunan sebesar 3,37 persen poin menjadi
73,71% pada Februari 2021.
Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 5,63%, meningkat 4,06persen
poin dibandingkan dengan Agustus 2019. Namun TPT tersebut masih cukup tinggi
jika dibandingkan TPT Bali sebelum pandemi Covid-19 pada Februari 2020 yang
tercatat sebesar 1,21%.
Pandemi COVID-19 mengungkap adanya
anomali data pengangguran dan sekaligus memberikan pelajaran yang sangat
penting dalam pembahasan isu pengangguran dari sisi permintaan (demand)
tenaga kerja. Adanya pandemi COVID-19 mengakibatkan banyaknya lapangan
pekerjaan yang tutup sehingga mengakibatkan melonjaknya pengangguran di
Indonesia, bahkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami negatif. Pandemi
COVID 19 yang telah melanda sejak awal tahun 2020 memberikan pukulan telak ke
Dunia Usaha dan Dunia di Industri. Pandemi COVID-19 berdampak signifikan pada
perusahaan di sektor pariwisata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar