Sabtu, 17 September 2022

PEREKONOMIAN INDONESIA

 

  1. Jelaskan secara singkat perbedaan antara pengangguran terbuka dan pengangguran tersembunyi. Berikan 1 contoh.
  • Pengangguran Terbuka – Pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan. Bisa jadi karena belum mendapat pekerjaan atau memang tidak mau bekerja. Pengangguran terbuka disebabkan oleh lapangan kerja yang tidak tersedia, atau tidak adanya kecocokan antara lowongan kerja dan latar belakang pendidikan. Contohnya adalah seorang sarjana pertanian yang menganggur lantaran tidak adanya lapangan pekerjaan yang sesuai.
  • Pengangguran Terselubung – Pengangguran yang terjadi karena tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal/produktivitasnya rendah. Kondisi ini bisa disebabkan karena ketidaksesuaian latar belakang pendidikan, atau pekerjaan tidak sesuai dengan bakat dan kemampuan pekerja. Contohnya adalah seorang sarjana hukum yang bekerja sebagai pelayan rumah makan lantaran tidak adanya pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya.



  1. Jelaskan secara singkat 2 perbedaan mendasar antara sistem ekonomi sosialis dan kapitalis.

·         Ekonomi kapitalis mengedepankan mekanisme pasar untuk menentukan ekuilibrium di dalam perekonomian. Sistem ini tidak peduli tentang pengaturan yang adil. Argumennya adalah bahwa ketimpangan adalah kekuatan pendorong yang mendorong inovasi, yang kemudian mendorong pembangunan ekonomi.

·         Sementara itu, dalam sistem sosialis, redistribusi kekayaan dan sumber daya dari yang kaya ke yang miskin. Sistem ini berusaha memastikan keadilan dan kesetaraan dalam kesempatan dan kesetaraan hasil. Oleh karena itu, kebaikan kolektif lebih diutamakan daripada pencapaian pribadi.

·         Dalam ekonomi kapitalis, negara tidak secara langsung mempekerjakan tenaga kerja. Ini dapat menyebabkan pengangguran selama resesi ekonomi dan depresi. Dalam ekonomi sosialis, negara adalah pemberi kerja utama. Selama masa kesulitan ekonomi, negara sosialis dapat memerintahkan perekrutan, sehingga ada pekerjaan penuh.

  1. Jelaskan secara singkat cara pemerintah menetapkan batas usia penduduk Indonesia yang masuk sebagai angkatan kerja.

Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun dan sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.

Pemerintah telah membuat UU Cipta Kerja pada tahun 2020. Berdasarkan data sensus penduduk, penduduk usia produktif (15-64 tahun) di Indonesia memiliki tren yang terus meningkat dalam kurun waktu 1971-2020. Pada tahun 1971, penduduk usia produktif sebesar 53,39 %. Persentase ini meningkat menjadi 70,72 % pada tahun 2020. Kondisi yang seperti ini tentunya menjadi insentif bagi perekonomian jika dapat dimanfaatkan secara optimal, mengingat besar penduduk usia produktif. Dengan demikian, tantangannya adalah penciptaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya agar bonus demografi berdampak positif bagi perekonomian. Dari sisi regulasi, UU Cipta Kerja sebenarnya sudah memberikan payung hukum bagi hal tersebut. Seiring dengan terjadinya bonus demografi, struktur angkatan kerja pada tahun 2020-2024 juga akan didominasi oleh Generasi Y/Milenial (kelahiran 1981-1996) dan Generasi Z (kelahiran 1997 ke atas).

  1. Transformasi kependudukan apakah yang teman’s lihat sebagai dampak dari adanya pandemi covid-19 ini. Berikan minimal 2 bentuk transformasi tersebut.

·         Tranformasi digital dinilai bisa menjadi solusi meningkatkan kembali perekonomian Indonesia yang menurun akibat dampak dari pandemi Covid-19. Tanpa disadari pandemi Covid-19 telah memunculkan pola hidup baru. Masyarakat kita jadi terbiasa menggunakan teknologi digital. Dengan dipercepatnya transformasi digital, diharapkan akan mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara maju dan kuat di 2045. Harapannya di tahun 2045 Indonesia akan masuk lima besar ekonomi dunia.

·         Transformasi Dukcapil pandemi mempersulit pendistribusian layanan publik, padahal makin banyak orang yang membutuhkannya. Pelayanan tidak perlu didigitalisasikan seharusnya ditransformasikan. Kita tidak bisa selamanya terus menggunakan dokumen kertas untuk mengecek secara layak dengan alasan menghindari pengecekan secara langsung. Penggunaan bukti digital untuk identitas dan data yang terpercaya agar layak menjadi sebuah keharusan.

  1. Pada tahun 2019 ramai penggelompokkan usaha dengan istilah unicorn, decacorn, dan hectocorn. Menurut teman’s kebijakan apakah yang dapat diambil oleh pemerintah untuk mendukung berkembangnya usaha tersebut pada masa pandemi saat ini, jelaskan secara singkat.

·         Unicorn merupakan tingkatan startup paling rendah. Sebuah perusahaan rintisan atau startup bisa masuk kategori unicorn ketika mereka memiliki nilai valuasi US$ 1 miliar atau Rp 14,1 triliunan. Contohnya adalah Traveloka, Gojek, Tokopedia, dan BukaLapak.

·         Decacorn merupakan  perusahaan startup unicorn mengalami perkembangan yang pesat hingga mampu menembus valuasi perusahaan menjadi US$ 10 miliar, sudah naik level menjadi decacorn. Daftar startup tersebut di antaranya WeWork, Airbnb, Pinterest, Snapchat, Uber, Xiaomi dan perusahaan penerbangan luar angkasa milik Elon Musk, SpaceX, dan Grab.

·         Hectocorn merupakan tingkatan paling tinggi dari sebuah perusahaan teknologi maupun startup. Untuk mencapai ke sebuah perusahaan startup harus mampu meraih valuasi sebesar US$ 100 miliar atau Rp 1.410 triliunan. Dilihat dari nilai valuasinya, maka yang masuk ke kategori ini ada Facebook, Google, Microsoft, hingga Apple.

 

Upaya pemerintah untuk mendukung berkembanganya usaha tersebut di masa pandemic adalah :

·         Menjanjikan seluruh daerah di Indonesia tersambung dengan Internet

·         Pemberian insentif pajak dan fasilitas

·         Mengalokasikan dana untuk riset dan pengembangan

·         Pemerintah terus memantau dan kemudian mengakselerasi.

 

  1. Dari website berikut https://bali.bps.go.id/ carilah data mengenai dampak covid terhadap ketenagakerjaan di Bali, kemudian berikan penjelasan mengenai data tersebut secara singkat beserta data jumlah penduduk usia kerja yang terdampak.

 

Jumlah angkatan kerja pada Februari 2021 tercatat sebanyak 2,57 juta orang (2.566,43 ribu orang), berkurang 1,49 ribu orang dibanding Agustus 2020. Sejalan dengan berkurangnya jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga tercatat penurunan sebesar -0,61 persen poin.

 

Pada Februari 2021, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 5,42 persen, menurun 0,21 persen poin dibandingkan TPT Agustus 2020 yang tercatat sebesar 5,63 persen, ditandai dengan menurunnya 5,36 ribu orang penganggur.

 

 

 

  1. Dari data berikut ini silahkan teman’s interpretasikan, kaitkan dengan kondisi yang sedang terjadi saat ini.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2021 tercatat sebanyak 5,42% dibandingkan Februari 2020. Namun pada periode yang sama, TPAK mengalami penurunan sebesar 3,37 persen poin menjadi 73,71% pada Februari 2021.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 5,63%, meningkat 4,06persen poin dibandingkan dengan Agustus 2019. Namun TPT tersebut masih cukup tinggi jika dibandingkan TPT Bali sebelum pandemi Covid-19 pada Februari 2020 yang tercatat sebesar 1,21%.

Pandemi COVID-19 mengungkap adanya anomali data pengangguran dan sekaligus memberikan pelajaran yang sangat penting dalam pembahasan isu pengangguran dari sisi permintaan (demand) tenaga kerja. Adanya pandemi COVID-19 mengakibatkan banyaknya lapangan pekerjaan yang tutup sehingga mengakibatkan melonjaknya pengangguran di Indonesia, bahkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami negatif. Pandemi COVID 19 yang telah melanda sejak awal tahun 2020 memberikan pukulan telak ke Dunia Usaha dan Dunia di Industri. Pandemi COVID-19 berdampak signifikan pada perusahaan di sektor pariwisata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar